ILUSTRASI. Penyerapan anggaran pemerintah daerah (pemda) hingga akhir Agustus 2026 masih berada di bawah separuh dari total pagu (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penyerapan anggaran pemerintah daerah (pemda) hingga akhir Agustus 2026 masih berada di bawah separuh dari total pagu. Kondisi tersebut tercermin dari realisasi belanja daerah yang baru mencapai Rp569,39 triliun per 24 Agustus 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi tersebut setara dengan 45,27% dari pagu belanja daerah tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp1.257,83 triliun.
Di tengah penyerapan anggaran yang masih relatif rendah, dana pemda yang tersimpan di sejumlah bank pembangunan daerah (BPD) justru menunjukkan tren yang beragam. Ada bank yang mencatat kenaikan signifikan, sementara lainnya mengalami penurunan.
Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, dana pemda di Sumatera Barat (Sumbar) yang ditempatkan di Bank Nagari hingga semester I-2026 mengalami pertumbuhan cukup signifikan secara tahunan.
Menurut dia, peningkatan tersebut salah satunya dipengaruhi relaksasi efektivitas transfer ke daerah (TKD) yang diberikan pemerintah pusat kepada tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Relaksasi tersebut diberikan mengingat ketiga daerah tengah menjalani proses rekonsiliasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor.
Baca Juga: Penjualan Mobil Naik, Pembiayaan Multifinance Malah Turun: Ini Penyebabnya
"Data Pemda di Sumbar yang ditempatkan di Bank Nagari sampai dengan semester I 2026 bertumbuh cukup signifikan yoy dari periode yang sama tahun 2025," ujar Gusti kepada kontan.co.id, Senin (24/8/2026).
Kenaikan dana pemda tersebut turut meningkatkan kontribusinya terhadap total dana pihak ketiga (DPK) Bank Nagari.
Gusti mengatakan, pada semester I-2025, porsi DPK pemda terhadap total DPK Bank Nagari berada di sekitar 12,5%. Sementara hingga Juni 2026, porsinya meningkat menjadi sekitar 20%.
Menurut dia, peningkatan tersebut tidak hanya berasal dari kenaikan volume dana pemda, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Bank Nagari untuk memperbaiki struktur biaya dana atau cost of fund.
"Disamping karena volume dana pemda yang meningkat, namun juga bagian dari strategi Bank Nagari secara bertahap melepas deposito non-pemda yang berbiaya relatif mahal dalam rangka memperbaiki cost of fund Bank Nagari," jelasnya.
Gusti menjelaskan, sebagian besar dana pemda ditempatkan pada instrumen giro yang masuk dalam kategori dana murah atau current account saving account (CASA).
Dengan komposisi tersebut, peningkatan dana pemda dinilai dapat memperkuat likuiditas Bank Nagari sekaligus meningkatkan kemampuan perseroan dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan.
"Karena sebagian besar dana Pemda diletakkan di instrumen giro yang termasuk CASA maka tentunya hal tersebut sangat meningkatkan daya dukung dan daya saing Bank Nagari dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan, baik produktif ataupun konsumtif," katanya.
Terkait masih rendahnya realisasi belanja daerah, Gusti menilai belum terdapat kendala berarti yang menyebabkan pemda menunda realisasi belanja. Menurut dia, penyerapan anggaran memang cenderung meningkat pada semester II setiap tahunnya.
"Kami yakin teman-teman di Pemda akan lebih cepat merealisasikan belanja pada semester ini, dalam rangka merealisasikan program-program unggulan, rehab rekon pascabencana dan mengejar target PAD serta memacu pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Dana Pemda di BPD DIY Turun
Pergerakan berbeda terlihat pada dana pemda yang tersimpan di Bank BPD DIY. Dana pemda di bank tersebut justru mengalami penurunan secara tahunan.
Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY R. Agus Trimurjanto mengatakan, dana pemda di BPD DIY pada Juli 2026 turun 22,6% secara tahunan (yoy).
Menurut dia, penurunan tersebut salah satunya dapat dipengaruhi kebijakan dan fokus efisiensi anggaran, termasuk penurunan transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
Penurunan juga terlihat pada porsi dana pemda terhadap total DPK BPD DIY. Pada Juli 2026, kontribusinya tercatat 11,22%, dibandingkan 11,66% pada 2025.
Dengan demikian, terjadi penurunan komposisi dana pemda terhadap total DPK sekitar 0,44%.
Baca Juga: Multifinance Dukung Pembiayaan Motor Listrik Lebih Terjangkau, Ini Catatannya
"Kami konsisten menjaga komposisi mayoritas DPK berasal dari tabungan masyarakat/retail yang mencapai di atas 60%," kata Agus.
Agus menambahkan, dinamika dana pemda tidak secara langsung memengaruhi kemampuan BPD DIY dalam menyalurkan kredit ke sektor riil.
Menurut dia, faktor yang lebih signifikan memengaruhi pertumbuhan kredit adalah kondisi ekonomi saat ini, terutama penurunan daya beli masyarakat.
"Hal yang signifikan mempengaruhi pertumbuhan kredit adalah kondisi ekonomi saat ini yang menyebabkan daya beli menurun," ujarnya.
Untuk mendukung percepatan realisasi anggaran pemda, BPD DIY juga terus mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Agus mengatakan, perseroan mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui fasilitas digital seperti Cash Management System (CMS) dan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Menurut dia, fasilitas tersebut memungkinkan proses belanja pemda dilakukan secara digital sehingga dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel.
Bank BPD DIY menilai tingkat penyerapan anggaran akan berjalan seiring dengan realisasi program kerja pemerintah daerah.
Karena itu, perseroan akan terus mendukung pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta melalui penyediaan solusi keuangan untuk mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News