Polisi mengumpulkan sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba untuk diperiksa saat penggerebekan di kawasan Saritem, Andir, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). Tim Polrestabes Kota Bandung mengamankan sebanyak 21 orang yang terindikasi positif zat Metamfetamin (sabu-sabu) seusai menjalani tes penapisan urine dalam upaya pemberantasan kampung narkoba.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP dan BNN melakukan razia kembali di eks lokalisasi Saritem, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026) malam. Belasan orang diamankan, tiga orang di antaranya terbukti positif mengkonsumsi sabu.
Petugas gabungan melakukan razia sejak pukul 19.00 WIB hingga malam. Aktivitas lokalisasi masih berjalan di Saritem dan razia telah dilakukan pada pekan lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan razia yang dilakukan merupakan bagian dari program prioritas Kapolri yaitu pemulihan kawasan narkoba. Pihaknya menggandeng bersama BNN, TNI, Satpol PP melakukan razia di Saritem.
"Hasilnya ada tiga orang tadi, tiga orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu, kemudian empat wanita yang diamankan oleh Satpol PP," ucap dia didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan bahwa Polrestabes Bandung berkomitmen tidak ada satu jengkal tanah pun yang menjadi sarang narkoba. "Kita akan terus perangi, ini komitmen bersama," kata dia.
Pihaknya berterima kasih kepada BNN, TNI yang terlibat dalam razia tersebut. Ia mengaku akan secara konsisten terus berkolaborasi untuk membuat atau menjaga Bandung ini dari peredaran narkoba.
"Kita tentu akan melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih intensif nanti di tempat-tempat tertentu secara terbuka kepada media kita libatkan sebagai sarana kontrol sosial," kata dia. Sebelumnya belasan pria dan wanita digelandang menaiki truk dan digiring ke Mapolrestabes Bandung.