Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:40 WIB
Jakarta, VIVA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan bahwa Standalone Market bukan merupakan klasifikasi pasar modal terendah dalam sistem Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penegasan ini disampaikan menyusul proposal MSCI yang membuka peluang penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Baca Juga
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menjelaskan bahwa Standalone Market merupakan klasifikasi khusus yang diberikan kepada pasar modal yang dinilai membutuhkan perhatian lebih. Dengan demikian, status tersebut tidak bisa dipahami sebagai tingkatan paling rendah dalam urutan klasifikasi pasar modal MSCI.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Iding mengatakan, BEI saat ini terus mencermati berbagai isu yang menjadi perhatian MSCI, termasuk masukan dari investor global terkait reformasi pasar modal Indonesia.
Baca Juga
"Perlu diketahui oleh teman-teman bahwa klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan klasifikasi terendah. Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus," kata Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
Ia menegaskan, klasifikasi pasar modal MSCI tidak disusun secara berurutan dari Advance, Emerging, Frontier, hingga Standalone Market. Menurutnya, Standalone Market merupakan kategori yang terpisah dari klasifikasi lainnya.
Baca Juga
"Jadi bukan berarti terendah, bukan berarti Advance, kemudian Emerging, kemudian Frontier, kemudian Standalone. Jadi enggak seperti itu," ujarnya.
BEI Masih Berstatus Emerging Market
Iding juga menegaskan bahwa hingga saat ini status pasar modal Indonesia masih berada dalam kategori Emerging Market. Wacana perubahan klasifikasi menjadi Standalone Market belum menjadi keputusan final karena masih melalui proses konsultasi.
Dalam proposalnya, MSCI membuka periode konsultasi dengan pelaku pasar hingga April 2027. Sementara itu, keputusan akhir mengenai reklasifikasi pasar modal Indonesia dijadwalkan paling lambat pada 30 Juni 2027.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Belum ditetapkan karena di proposalnya itu konsultasinya hingga April kalau enggak salah, 2027, dan penentuannya nanti di Juni 2027," kata Iding.
BEI, lanjut dia, akan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi berbagai aspek yang masih menjadi perhatian sebagian investor global. Upaya tersebut berkaitan dengan reformasi pasar modal yang sedang dijalankan untuk menjawab masukan dan kekhawatiran pelaku pasar.
Halaman Selanjutnya
"Kami dengan waktu yang tersedia ini tentunya akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi apa-apa yang masih kurang menurut sebagian investor global terkait dengan reformasi yang kami lakukan," ujarnya.