Pengurus yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menegaskan tidak ada kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) menembak, terkait temuan 995 pucuk senjata di sekolah tersebut.
Keterangan ini berbeda dengan Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Alhadid Endar Putra yang mengatakan ratusan senjata itu disimpan untuk kegiatan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah swasta.
“Kami informasikan, berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak,” kata kuasa hukum yayasan Hermawanto kepada wartawan di lokasi sekolah, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Dia mengatakan informasi yang diterima oleh pengurus baru dari para guru itu menyebut sekolah tidak pernah memiliki ekstrakurikuler menembak.
Pengurus yayasan juga mengaku baru mengetahui keberadaan ratusan senjata tersebut setelah memperoleh akses ke sejumlah ruangan yang sebelumnya dikuasai oleh pengurus lama.
Lokta Perbakin Akui Pemilik Ratusan Senjata
PT Lokta Karya Perbakin yang sebelumnya menyebutkan ratusan airsoft gun tersebut merupakan inventaris berizin untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak yang berjalan sejak 2020 dan berhenti setelah pembinanya meninggal pada 2024.
Alhadid Endar Putra mengatakan perusahaan memiliki ratusan senjata di sekolah swasta. Dia menyebutkan kepemilikan senjata itu memiliki Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Senjata tersebut memiliki izin Polri dan sebagian besar sudah tidak dapat digunakan karena berupa suku cadang," kata Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (8/8).
Menurutnya, barang itu disiapkan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan sekolah yang telah direncanakan sejak 2021.
Alhadid merupakan kuasa eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta berinisial IWD yang diduga menyimpan senjata tersebut. Dia mengatakan Lokta sulit mengakses senjata itu sejak April tahun ini.
"Gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini). Kami pun tidak boleh masuk,” kata Alhadid.
Dia mengaku tak tahu permasalahannya hingga pihak yayasan sekolah diwakili Untung Sangaji meminta pada akhir Juli untuk mengambil barang itu. Namun, saat stafnya ke lokasi, ruangan sudah dibuka dengan ada anggota Polisi dan TNI.
“Sebanyak 995 senjata seluruhnya merupakan air soft yang sudah tidak dapat digunakan dan legal. Sebagian besar juga berbentuk suku cadang (spare parts),” ucapnya.
Alhadid pun membantah airsoft gun tersebut ditemukan di ruangan mantan Ketua Yayasan, IWD. Barang-barang itu berada di gudang yang telah dikuasai pihak lain sejak April 2026, sehingga pihak PT Lokta Karya Perbakin tidak lagi memiliki akses ke lokasi.
Di sisi lain, perihal temuan senjata api (senpi) 215 tipe pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba dan CD porno, ditegaskan Alhadid bahwa barang itu bukan milik perusahaannya.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.
Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.