Ambon (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Basarnas Ambon, Maluku resmi menghentikan secara resmi operasi pencarian terhadap Arien Maspaitella (25), seorang warga Desa Rutong, Kecamatan Leitimur Selatan (Kota Ambon) setelah tujuh hari melakukan operasi SAR.
"Tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polairud Polda Maluku, Polsek Leitimur Selatan, Kodaeral IX, dan masyarakat setempat kembali melanjutkan Ops SAR hari ketujuh di sekitar Perairan Desa Rutong namun tidak membuahkan hasil," kata Dantim Operasi SAR Renhard Lopies di Ambon, Minggu.
Dalam operasi SAR yang dilakukan hari ini, empat SRU kembali dikerahkan sejak pukul 08:00 WIT untuk memaksimalkan pencarian korban.
Menurut dia, upaya pencarian korban yang dilaksanakan hingga sore hari melalui udara, permukaan air, bawah air, dan pesisir pantai belum jua menemukan tanda tanda keberadaan korban.
Setelah dilakukan koordinasi bersama dengan keluarga dan seluruh Unsur SAR Gabungan, Operasi SAR resmi dihentikan dan akan dilanjutkan dengan pemantauan. Apabila ke depan ditemukan tanda tanda pasti keberadaan korban maka Ops SAR akan dibuka kembali.
Basarnas Ambon juga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari seluruh Unsur SAR Gabungan baik dari Polairud Polda Maluku, Kodaeral IX dan masyarakat Negeri Rutong atas pelaksanaan Operasi SAR yang berlangsung selama tujuh hari.
Dengan ditutupnya Ops SAR hari ketujuh maka, seluruh Unsar SAR Gabungan dikembalikan ke satuannya masing masing dengan ucapan terima kasih.
Sebelumnya, korban bersama dua orang temannya dilaporkan hendak pergi melaut menjaring ikan pada tanggal 17/8 sekitar pukul 16.30 WIT di sekitar pesisir Perairan Desa Hutumuri, Kota Ambon.
Naas saat tengah menjaring ikan mereka bertiga dihantam gelombang tinggi sekitar pukul 19.00 WIT dan dalam insiden tersebut, korban dilaporkan hilang .terseret ombak sementara dua rekan lainnya berhasil selamat.
Setelah dilakukan pencarian pertama secara mandiri oleh masyarakat, korban belum juga berhasil ditemukan sehingga sepekan pencarian dan tidak ditemukannya tanda-tanda keberadaan korban.
Pewarta: Daniel Leonard
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.