Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan siap membuka ruang komunikasi dengan pelaku industri di wilayah setempat dalam upaya menyiapkan rumusan besaran kenaikan Pajak Air Tanah (PAT).
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Pasuruan Tomy Hartono, dalam keterangan diterima di Pasuruan, Minggu, mengatakan pihaknya siap membuka ruang dialog dengan perwakilan industri guna menghasilkan kebijakan yang proporsional dan membawa penyesuaian tarif maksimal dan dasar perhitungan PAT yang lebih ketat.
"Kami akan mendengarkan bagaimana keluh kesah dari pelaku industri supaya setidaknya mencapai titik temu yang menciptakan rasa keadilan terkait besaran kenaikan PAT ini," kata Tomy.
Tomy menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam menentukan besaran kenaikan PAT tersebut demi memastikan kegiatan perindustrian di Pasuruan tidak terdampak secara signifikan oleh hal tersebut.
Di samping itu, ia menyatakan bahwa hingga kini pihaknya masih menyusun kajian sebagai dasar penyesuaian kebijakan terkait, yang menurutnya saat ini memasuki tahap finalisasi serta persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tomy menambahkan bahwa dasar perhitungan PAT adalah Nilai Perolehan Air Tanah (NPA), yang diperoleh dari hasil perkalian antara Harga Air Baku (HAB) dan Bobot Air Tanah (BAT).
Dirinya menyebut, besaran NPA tersebut telah diatur untuk masing-masing wilayah kabupaten/kota di Jatim, yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 35 Tahun 2025 yang mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.
Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.