Bapenda catat PAD Kota Jayapura capai Rp211,4 miliar
Rabu, 9 September 2026 14:08 WIB
Suasana rapat koordinasi PAD yang dilaksanakan Bapenda Kota Jayapura, di Jayapura, Selasa (8/9/2026) (ANTARA/Ardiles Leloltery)
Jayapura (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Papua, mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 31 Agustus 2026 mencapai sebesar Rp211,4 miliar.
Kepala Bapenda Kota Jayapura Rory Huwae di sela kegiatan rapat koordinasi PAD di Jayapura, Selasa, mengatakan dalam perubahan anggaran belanja tahunan terdapat penyesuaian target pendapatan sebesar Rp6,095 miliar sehingga dengan penyesuaian tersebut target PAD mengalami perubahan menjadi Rp313,6 miliar.
"Sehingga kegiatan rapat koordinasi PAD ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD serta BUMN, BUMD yang melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah," katanya.
Menurut Huwae, rapat koordinasi PAD juga untuk menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan strategi pencapaian target PAD 2026 sekaligus mempersiapkan perencanaan target 2027.
"Rakor ini menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi OPD pengelola PAD, sehingga dapat ditemukan solusi bersama untuk meningkatkan penerimaan daerah," ujarnya.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo mengatakan optimalisasi PAD tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda tetapi seluruh OPD pengelola PAD.
Pihaknya menilai kinerja PAD dalam lima tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang positif di mana pada periode 2021-2025, PAD Kota Jayapura tercatat rata-rata pertumbuhan sebesar 31,55 persen.
"Capaian ini tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri karena masih terdapat berbagai persoalan pengelolaan pajak yang harus segera dibenahi," katanya.
Dia menambahkan terkait itu, maka pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap berbagai peraturan daerah, meningkatkan pendataan dan penagihan, memperkuat sistem pelaporan yang transparan serta memanfaatkan teknologi dalam pembayaran pajak daerah.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026