AKURAT.CO Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mendukung penuh penerapan ganjil-genap pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Bali.
Penerapan ganjil-genap tersebut akan dimulai Sabtu 17 Oktober 2026 hingga Senin 19 Oktober 2026 berdasarkan Surat Gubernur Bali No.B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Penerapan pengisian BBM selama ganjil genap ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua di seluruh Provinsi Bali.
Baca Juga: Pertamina Perkuat Armada dan Operasional Terminal 24 Jam untuk Percepat Distribusi BBM di Bali
Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Bali juga menyepakati pengaturan maksimal pengisian BBM kendaraan yaitu maksimal 20 liter bagi kendaraan roda empat dan 3 liter bagi kendaraan roda dua.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menjelaskan, selain penerapan pengisian maksimal kendaraan roda dua dan roda empat, dalam Surat Gubernur tersebut juga dijelaskan prioritas kendaaran pengisian BBM di SPBU.
Prioritas kendaaran tersebut meliputi ambulans dan pemadam kebakaran serta pengisian BBM di SPBU untuk kendaraan truk hanya dapat di lakukan pada malam hari.
Penerapan ganjil genap dalam pengisian BBM ini harapannya dapat membuat antrean di SPBU Bali berangsur landai dengan tetap mensiagakan 66 SPBU beroperasional 24 jam yang terdiri dari 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.
Baca Juga: Pertamina Tambah Pasokan 57,9 Juta Liter BBM untuk Bali
“Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU. Hal ini tentunya guna mempercepat pemulihan layanan BBM di Bali dari penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel,” tutur Ahad dalam keteranganya, Sabtu (17/10/2026).
Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat dapat mengikuti informasi mengenai layanan SPBU di Bali melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali.
Untuk menyampaikan kendala atau memperoleh informasi lebih lanjut seputar layanan energi Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.