Elephants

Bahu Jalan Tol Bukan Jalur Menyalip, Ini Fungsi dan Risikonya

September 16, 2026

Liputan6.com, Jakarta - Melihat bahu jalan tol yang kosong ketika arus utama sedang padat dan kendaraan bergerak merayap memang bisa menggoda pengemudi untuk berpindah lajur. Namun, menggunakan bahu jalan sebagai jalur alternatif untuk menyalip kemacetan merupakan tindakan yang keliru dan berisiko membahayakan keselamatan.

Bahu jalan tol memiliki fungsi khusus dan bukan diperuntukkan bagi kendaraan yang ingin menghindari antrean. Memahami aturan serta fungsi sebenarnya dari bahu jalan menjadi hal penting, terutama bagi pengemudi yang melakukan perjalanan jauh melalui jalan tol.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman Daihatsu, Rabu (16/9/2026), bahu jalan tol pada dasarnya disediakan untuk kondisi darurat. Ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya Pasal 41 ayat 2.

Bahu jalan dapat digunakan kendaraan yang mengalami kondisi darurat, seperti kerusakan kendaraan atau keadaan medis.

Area tersebut juga menjadi akses bagi kendaraan operasional dan layanan darurat, seperti ambulans, mobil patroli kepolisian, serta kendaraan penanganan teknis jalan tol.

Karena fungsi tersebut, bahu jalan tidak semestinya digunakan untuk mendahului kendaraan, berhenti untuk beristirahat, maupun melakukan aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan kondisi darurat.

Ada sejumlah alasan keselamatan yang membuat penggunaan bahu jalan tol untuk menyalip dilarang.

1. Risiko Tabrak Belakang Tinggi

Bahu jalan berada tepat di sisi lajur utama yang dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Ketika kendaraan pribadi melaju di bahu jalan atau berhenti tanpa kondisi darurat, risiko terjadinya tabrakan dapat meningkat.

Perbedaan kecepatan antara kendaraan di lajur utama dan kendaraan yang berada di bahu jalan juga membuat manuver tersebut berbahaya.

Pengemudi yang berpindah ke bahu jalan maupun kembali ke lajur utama berpotensi mengejutkan pengguna jalan lainnya.

Kecelakaan di ruas Tol Cipali KM 177+200 menjadi salah satu contoh yang dikaitkan dengan manuver menyalip melalui bahu jalan.