Elephants

Violetta Simatupang : Aturan Sudah Ada, Mengapa Pariwisata Masih Gagap Saat Bencana? - Opini Katadata.co.id

September 9, 2026

Indonesia tidak kekurangan pengalaman menghadapi bencana. Kita hidup di negeri gunung api, gempa, banjir, longsor, kebakaran hutan, dan cuaca ekstrem. Awal September ini, erupsi Anak Krakatau kembali mengganggu perjalanan udara. Beberapa pekan sebelumnya, kebakaran hutan dan lahan meluas di Sumatra dan Kalimantan. Keduanya berbeda. Letusan gunung adalah proses alam yang tidak bisa kita hentikan. Kebakaran hutan lebih rumit: tidak semua api dimulai oleh manusia. Cuaca kering, perubahan iklim, tata guna lahan, pengelolaan gambut, dan aktivitas manusia dapat bertemu dan memperbesar risikonya. 

Indonesia sebenarnya tidak menghadapi semua itu tanpa aturan. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan masih berlaku. Setelahnya, pemerintah mengembangkan pedoman destinasi berkelanjutan, wisata tangguh bencana, evaluasi kesiapan destinasi, dan manajemen risiko pariwisata. 

Kita juga mempunyai Sisparnas, Sistem Informasi Kepariwisataan Nasional milik Kementerian Pariwisata. Platform digital ini menghimpun data daya tarik wisata, amenitas, infrastruktur, hingga informasi yang mendukung manajemen krisis. Dalam petanya tersedia antara lain bandara, pelabuhan, hotel, status gunung api, serta peta ancaman banjir, gempa, tsunami, letusan gunung api, kekeringan, dan cuaca ekstrem.

Jadi persoalannya bukan ketiadaan perangkat. Pertanyaannya justru: apakah perangkat yang sudah cukup banyak itu telah menjadi satu sistem yang mudah dipahami wisatawan dan hidup sampai ke destinasi? 

Pertama, soal informasi. Indonesia mempunyai BMKG untuk cuaca dan gempa, BNPB untuk penanggulangan bencana nasional, PVMBG untuk aktivitas gunung api, pemerintah daerah, maskapai, otoritas bandara, serta Sisparnas. Banyak kanal bukan persoalan. Justru bagus karena setiap lembaga mempunyai kompetensinya. Masalah muncul ketika seorang wisatawan harus memahami struktur itu terlebih dahulu hanya untuk menjawab pertanyaan sederhana: apakah saya aman datang? 

Bagi wisatawan asing, persoalannya bahkan bukan kekurangan data, melainkan apakah data itu hadir dalam bahasa dan format yang bisa dipahami ketika krisis terjadi. Sisparnas, misalnya, sudah menyediakan informasi manajemen krisis yang cukup kaya, namun antarmuka publiknya masih dominan berbahasa Indonesia dan belum terlihat memiliki pilihan Bahasa Inggris yang konsisten.

Sebagian Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD sudah menyediakan informasi berbahasa Inggris, seperti Bali, namun praktik itu belum seragam. Karena itu kita tidak perlu mengurangi sumber informasi. Kita justru memerlukan satu pintu pariwisata yang menerjemahkan semuanya secara sederhana dan multibahasa: destinasi mana yang ditutup, mana yang aman, akses mana yang terganggu, dan pilihan perjalanan apa yang tersedia. 

Kedua, kesiapan destinasi. Pemerintah sendiri pernah mengevaluasi kesiapan penerapan pariwisata tangguh di sejumlah destinasi. Ini langkah baik, sekaligus mengingatkan bahwa keberadaan aturan nasional belum otomatis menghasilkan kapasitas yang sama di lapangan. 

Destinasi yang tangguh tidak cukup memiliki papan jalur evakuasi atau nomor BPBD, lembaga pemerintah daerah yang bertugas mengoordinasikan pencegahan, penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi bencana. 

Kesiapan yang dibutuhkan jauh lebih luas: siapa mengambil keputusan ketika akses terputus, siapa menangani wisatawan, siapa berbicara kepada publik, bagaimana usaha kecil bertahan, dan bagaimana pekerja pariwisata dilindungi ketika kunjungan tiba-tiba berhenti. 

Ketiga, pemulihan kepercayaan setelah keadaan darurat. Indonesia sebenarnya sudah bergerak ke tahap ini. Setelah gempa Flores pada 15 Agustus 2026, Kementerian Pariwisata dan Badan Otorita Labuan Bajo Flores segera mengumumkan bahwa aktivitas pariwisata Labuan Bajo kembali normal. Data jumlah kapal dan wisatawan bahkan disampaikan untuk menunjukkan bahwa perjalanan telah kembali berlangsung. Dua pekan kemudian Menteri Pariwisata datang dan mendorong pemulihan serta penguatan ketangguhan destinasi. 

Itu penting. Namun ada tahap berikutnya yang tidak kalah penting: memulihkan persepsi pasar. Mengatakan “destinasi sudah normal” berbeda dengan menjalankan strategi untuk membuat calon wisatawan kembali percaya, kembali memesan tiket, dan tidak menganggap seluruh kawasan masih berbahaya. 

Australia memberikan contoh setelah bushfire 2019–2020. Pemerintah menyiapkan paket pemulihan pariwisata sekitar 76 juta dolar Australia. Tourism Australia meluncurkan kampanye Holiday Here This Year di pasar domestik dan memperkuat pemasaran internasional. Mereka memahami bahwa api mungkin hanya membakar sebagian wilayah, sedangkan persepsi dapat membakar permintaan wisata jauh lebih luas. 

Malaysia memberikan pelajaran lain yang lebih dekat. Negara itu juga akrab dengan haze dan kualitas udara buruk. Melalui ASEAN Tourism Crisis Communication Manual yang diperbarui pada 2024, organisasi pariwisata nasional dan pengelola destinasi diberi panduan mengenai bagaimana berkomunikasi ketika krisis terjadi. Keselamatan wisatawan dan kepercayaan terhadap destinasi tidak diperlakukan sebagai dua urusan yang terpisah. 

Di sinilah Indonesia masih mempunyai ruang untuk memperkuat sistemnya. Kita sudah cukup jelas mengenai siapa memantau gunung, siapa menangani bencana, dan kapan akses boleh dibuka kembali. Hal lain yang perlu dibuat sama jelasnya adalah siapa memimpin pemulihan citra pariwisata, kapan pesan pemulihan dimulai, pasar mana yang disasar, dan bagaimana memastikan daerah yang tidak terdampak tidak ikut kehilangan wisatawan. 

Krakatau mengingatkan kita pada risiko yang tidak dapat dikendalikan. Kebakaran hutan mengingatkan bahwa sebagian risiko masih dapat dikurangi. Keduanya juga mengingatkan bahwa sebuah krisis pariwisata tidak selesai ketika api padam, abu menghilang, atau bandara kembali dibuka. Aturan sudah ada. Data ada. Lembaga juga ada. Sekarang tantangannya adalah membuat semuanya bergerak sebagai satu sistem—dari peringatan sampai wisatawan kembali percaya. 

Sebab dalam pariwisata, keadaan aman dan perasaan aman adalah dua hal yang berbeda.

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.