Elephants

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.131 Triliun pada 2025

September 8, 2026

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penguatan ekonomi syariah perlu terus diarahkan agar memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.

Menurutnya, peningkatan aset keuangan syariah perlu diikuti dengan penguatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Baca Juga: Airlangga: Transaksi Video Commerce RI Capai 2,6 Miliar

"Ekonomi syariah juga mempercepat peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Aset keuangan syariah sudah mencapai Rp3.131 triliun," kata Airlangga dalam pembukaan Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset industri keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun.

Nilai tersebut tumbuh 8,56% secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sejumlah subsektor. Aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92% yoy.

Sementara itu, aset pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau tumbuh 8,18% yoy.

Pada sektor industri keuangan non-bank (IKNB) syariah, aset perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun mencapai Rp74,27 triliun.

Sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya mencatat aset Rp124,51 triliun.

Airlangga mengatakan pertumbuhan aset tersebut perlu diikuti dengan peningkatan fungsi intermediasi, terutama dalam mendukung kegiatan ekonomi produktif.

Dirinya menyebut pembiayaan perbankan syariah saat ini telah mencapai Rp643,5 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya peran perbankan syariah dalam menyediakan sumber pendanaan bagi masyarakat dan dunia usaha.

"Kemudian, penyaluran dari pembiayaan perbankan syariah sendiri sudah mencapai Rp643,5 triliun. Jadi ini perbankan syariah sudah tumbuh 9,92 persen," ujar Airlangga.

Menurut Airlanga, pembiayaan syariah juga perlu terus diperluas agar dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha, termasuk UMKM yang selama ini menjadi salah satu bagian penting dalam perekonomian nasional.

Airlangga juga memaparkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) syariah. Menurutnya, KUR syariah telah diberikan kepada 88.613 debitur, sementara secara akumulatif jumlah debitur mencapai 1,61 juta.

Dorongan terhadap pembiayaan UMKM menjadi penting karena pengembangan ekonomi syariah tidak hanya bergantung pada pertumbuhan industri jasa keuangan, tetapi juga kemampuan sektor tersebut menghubungkan pembiayaan dengan aktivitas ekonomi produktif.

Baca Juga: Soal Desil DTSEN, Airlangga: Tunggu Hasil Sensus BPS

OJK sebelumnya juga telah mengembangkan kajian optimalisasi keuangan sosial syariah pada perbankan syariah untuk mendukung UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan.

Kajian tersebut diarahkan menjadi dasar penyusunan panduan fungsi sosial bank syariah untuk mendukung pengembangan UMKM unbankable.

Selain sektor keuangan komersial, pemerintah melihat potensi besar dari ekonomi sosial syariah melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf).

Airlangga memperkirakan total potensi ziswaf dapat mencapai sekitar Rp343,08 triliun pada tahun ini. Besarnya potensi tersebut dinilai dapat menjadi ruang tambahan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

"Ini ruang besar yang perlu terus dioptimalkan," kata Airlangga.

Optimalisasi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan ekonomi syariah, terutama bagi kelompok masyarakat dan pelaku usaha yang belum sepenuhnya terhubung dengan sistem keuangan formal.

Penguatan ekonomi syariah juga tidak hanya berasal dari sektor keuangan. Pemerintah melihat industri halal dan konsumsi masyarakat Muslim global sebagai pasar yang memiliki potensi besar.

Airlangga mengutip laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) yang menunjukkan Indonesia memiliki posisi kuat dalam industri modest fashion. Ia menyebut Indonesia berada di peringkat pertama dunia untuk sektor tersebut dengan skor 106,5.

Potensi tersebut dinilai masih dapat dikembangkan seiring meningkatnya permintaan terhadap produk fesyen modest dan semakin berkembangnya industri halal nasional.

"Selain itu, belanja konsumen Muslim dunia mencapai Rp2,6 triliun di tahun 2024. Dan ini akan naik di tahun 2029 sebesar Rp3,56 triliun. Jadi ini potensinya besar, dan daya saing ini juga terus ditopang oleh jaminan produk halal yang terus diperkuat sesuai dengan mandat dari Undang-Undang Halal," ujar Airlangga.

Sebagai catatan, angka belanja konsumen Muslim dalam laporan SGIE dinyatakan dalam dolar AS, yakni US$2,60 triliun pada 2024 dan diproyeksikan menjadi US$3,56 triliun pada 2029, bukan rupiah.

Dengan besarnya pasar tersebut, sertifikasi halal menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat daya saing produk Indonesia. Airlangga mengatakan sertifikasi halal saat ini telah mencakup 4,4 juta sertifikat bagi 3,47 juta pelaku usaha dan 14,68 juta produk.

"Sertifikasi halal telah mencakup 4,4 juta sertifikat bagi 3,47 juta pelaku usaha dan 14,68 juta produk, dengan 39 negara sudah menjalin mutual recognition agreement (MRA)," imbuhnya.

Pertumbuhan aset keuangan syariah memberikan ruang yang lebih besar bagi pemerintah dan industri untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

Namun, pertumbuhan aset perlu berjalan seiring dengan peningkatan pemanfaatannya untuk kegiatan ekonomi produktif.

Airlangga mengatakan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan dukungan dari sisi sumber daya manusia (SDM), tata kelola, serta sinergi antara pelaku usaha dan industri keuangan syariah.

Dirinya menilai UMKM menjadi salah satu sektor yang perlu mendapatkan perhatian dalam penguatan ekosistem tersebut.

Airlangga berharap potensi ekonomi syariah dapat diperkuat melalui peningkatan kualitas SDM, perbaikan tata kelola, dan kolaborasi antara pelaku usaha dengan industri keuangan syariah.

"Karena itu, kita perlu meningkatkan infrastruktur sumber daya manusia yang lebih siap, perbaikan tata kelola, dan sinergi antara pelaku usaha terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan industri keuangan syariah," ujar Airlangga.