Elephants

Asal Usul Uang Rp 1,5 M dari Korupsi Pemkab Bogor

September 1, 2026

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul uang senilai Rp 1,5 miliar yang disita dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Uang tersebut diamankan dalam penyelidikan pada 20 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa uang tersebut diduga berasal dari potongan insentif dari para pegawai di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

"Uang Rp 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (31/8/2026).

Budi menjelaskan bahwa para pegawai di Bappenda sejatinya mendapatkan honor tambahan atas pelaksaan tugasnya dalam mengumpulkan pajak daerah dan pendapatan asli daerah lainnya. Hal ini tertuang dalam aturan sehingga dapat dinyatakan legal.

Namun, KPK menduga insentif itu tidak diterima secara utuh 100 persen oleh para pegawai Bappenda. Lembaga antirasuah menduga honor tersebut dipotong oleh oknum tak bertanggungjawab.

"Nah, dari insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," ungkap Budi.

"Nah inilah yang kemudian jadi pintu masuk KPK untuk mendalami dugaan pemotongan yang dilakukan terhadap insentif yang seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda," tambahnya.

Karena itu, KPK terus mendalami dan mengusut uang Rp 1,5 miliar tersebut. Termasuk terkait jumlahnya, apakah lebih dari nominal yang sudah disita hingga aliran uang setelah pemotongan.

"Masih pemeriksaan awal, jadi masih soal proses dan mekanisme pengumpulan upah pungut, kemudian pemotongan yang dilakukan oleh para pihak, itu seperti apa proses dan mekanisme yang dilakukan," tuturnya.

"Ini (jumlahnya) masih didalami apakah ini pemotongan yang dilakukan hanya di periode ini saja, atau akumulasi dari yang sebelumnya, atau ini pemotongan yang dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan atau setiap triwulan atau seperti apa, nanti kita akan dalami soal itu," sambung Budi.