Elephants

Anggota parlemen Lebanon desak PBB perpanjang mandat UNIFIL

October 7, 2026

Beirut (ANTARA) - Lebih dari 80 anggota parlemen Lebanon menandatangani permohonan kepada Dewan Keamanan PBB untuk memperpanjang mandat Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) guna mencegah kekosongan keamanan di perbatasan dengan Israel.

Anggota parlemen Lebanon Bilal Abdallah mengatakan keberadaan UNIFIL diperlukan untuk mengurangi risiko terhadap warga setempat dan keamanan Lebanon secara keseluruhan.

“Lebih dari 80 anggota parlemen telah menandatangani deklarasi yang meminta perpanjangan misi UNIFIL karena kami tidak dapat membiarkan Lebanon berada dalam kekosongan di perbatasan dengan Israel,” kata Abdallah kepada RIA Novosti, Selasa.

Menurut dia, tanpa kehadiran internasional di wilayah perbatasan, risiko tambahan dapat muncul bagi penduduk setempat maupun keamanan Lebanon secara keseluruhan.

Abdallah mengatakan sebelumnya telah dibahas kemungkinan mengerahkan pasukan internasional baru untuk menggantikan UNIFIL dengan melibatkan Italia dan sejumlah negara lain. Namun, gagasan tersebut belum menunjukkan perkembangan konkret.

“Parlemen berupaya mendukung dengan tegas posisi negara Lebanon yang meminta perpanjangan mandat UNIFIL atau pembentukan pasukan internasional yang dapat ditempatkan di perbatasan Lebanon dan Israel,” ujarnya.

Mandat UNIFIL dikeluarkan Dewan Keamanan PBB pada 1978 setelah invasi Israel ke Lebanon. Mandat tersebut terakhir diperpanjang pada Agustus 2025 hingga 31 Desember 2026.

Setelah masa mandat berakhir, UNIFIL dijadwalkan mulai menarik pasukannya secara bertahap selama satu tahun. Saat ini, pasukan penjaga perdamaian tersebut berjumlah lebih dari 10.000 personel dari sekitar 50 negara.

Sumber: Sputnik

Baca juga: UNIFIL: Dalam 3 hari, Israel langgar wilayah udara Lebanon 152 kali

Baca juga: UNIFIL catat aktivitas militer Israel di Lebanon meningkat signifikan

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.