Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menilai transformasi digital di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara menyeluruh bisa menutup peluang praktik pungutan liar sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, khususnya penguatan layanan keimigrasian berbasis digital dan pengawasan orang asing.
"Digitalisasi tidak boleh lagi menyisakan tahapan manual yang berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan," tutur Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dengan demikian, sambung dia, semua pemberkasan seharusnya bisa memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk memvalidasi dan mengonfirmasi agar tidak ada lagi praktik pungli.
Ia mengingatkan Imigrasi merupakan wajah Indonesia di mata dunia sekaligus garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
Setiap tahun, dia menyebut sekitar 25 juta orang keluar-masuk wilayah Indonesia sehingga sistem pengawasan harus semakin modern dan akuntabel.
Selain digitalisasi, Yanuar mendukung penyederhanaan layanan visa, Golden Visa, dan izin tinggal dengan tetap mengedepankan prinsip selektivitas.
Dirinya berpendapat Indonesia perlu menarik investor dan wisatawan yang memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, bukan justru membuka peluang penyalahgunaan izin tinggal.
"Kami ingin memastikan orang yang masuk ke Indonesia memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Screening harus diperkuat agar tidak muncul persoalan seperti overstay atau penyalahgunaan visa untuk bekerja secara ilegal," kata anggota komisi DPR yang membidangi keimigrasian dan pemasyarakatan itu.
Ia juga mengingatkan pentingnya sistem pemantauan terhadap masa tinggal warga negara asing agar pelanggaran overstay atau kelebihan masa tinggal dapat dicegah sejak dini.
Di sisi lain, dia mengapresiasi langkah Ditjen Imigrasi dalam memperketat pemeriksaan permohonan paspor guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dirinya berpendapat pemeriksaan terhadap tujuan perjalanan, wawancara pemohon, hingga penundaan penerbitan paspor apabila ditemukan indikasi mencurigakan merupakan langkah penting dalam melindungi warga negara Indonesia.
"Imigrasi bukan hanya soal mengejar PNBP dari visa, tetapi juga menjaga kedaulatan negara. Screening terhadap setiap orang yang masuk ke Indonesia harus benar-benar dilakukan dengan baik, disertai integritas aparat yang kuat," ujar Yanuar.
Sejalan dengan itu, KemenImipas terus mendorong transformasi digital sebagai salah satu prioritas dalam 15 Program Aksi Menteri Imipas Agus Andrianto.
Digitalisasi diarahkan untuk menciptakan pelayanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk maupun di wilayah Indonesia.
Kementerian Imipas juga terus memperkuat sistem layanan keimigrasian berbasis elektronik, mulai dari pelayanan paspor, visa, hingga izin tinggal. Di saat yang sama, pengawasan terhadap orang asing diperketat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan koordinasi antar-instansi guna mendukung iklim investasi yang sehat serta menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Melalui transformasi tersebut, Kementerian Imipas menargetkan pelayanan publik yang semakin profesional, bebas dari praktik pungutan liar, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha, maupun investor yang beraktivitas di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPR nilai transformasi digital Imigrasi tutup peluang pungli
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.