Elephants

Anggaran Rp 5,3 Triliun Buat Lanjutkan Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN

August 18, 2026

Penajam Paser Utara, VIVA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa dana Rp 5,3 triliun dari pagu indikatif OIKN sebesar Rp 6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dialokasikan khusus untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

Baca Juga

"Dari Rp 6,7 triliun itu kan pagu indikatif pertama. Tapi yang Rp 5,3 triliun itu untuk meneruskan (pembangunan) yudikatif legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan,” kata Basuki di Penajam Paser Utara, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pagu indikatif OIKN dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut tercatat meningkat sekitar Rp 400 miliar dibandingkan pagu sebelumnya yang berada di angka Rp 6,3 triliun.

Baca Juga

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono

Photo :

Basuki menjelaskan besar alokasi ini sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027.

Baca Juga

Selain untuk pembangunan fisik baru, anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.

Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.

"Nilai tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dipelihara," ujarnya.

Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Kawasan ini mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengatakan progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir tahun ini melalui percepatan pengerjaan struktur, topping off, hingga penyelesaian arsitektural, lanskap, dan interior.

Saat ini, paket pembangunan MA dengan nilai kontrak Rp1,4 triliun telah mencapai progres 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan.

Sementara paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak Rp1,65 triliun dengan progres 12,41 persen.

Sementara itu, pembangunan fisik di kawasan legislatif yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, Gedung Sidang Paripurna, serta sejumlah fasilitas pendukung juga ditargetkan rampung pada Desember 2027.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew mengonfirmasi nilai kontrak keseluruhan lima paket pekerjaan kawasan legislatif mencapai Rp8,24 triliun.

Rinciannya, Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak Rp 1,24 triliun dengan progres 12,147 persen, Gedung DPR 1 senilai Rp 1,84 triliun dengan progres 11,029 persen, dan DPR 2 senilai Rp 1,96 triliun dengan progres 9,927 persen.

Halaman Selanjutnya

Selanjutnya, pembangunan Gedung DPD senilai Rp 1,48 triliun telah mencapai progres 9,404 persen, serta Gedung MPR senilai Rp 1,70 triliun dengan progres 10,559 persen. “Insyaallah 23 Desember 2027 sudah selesai,” ujar Alfrits.