Senin, 19 Oktober 2026 - 05:21 WIB
Istambul, VIVA – Setelah diguncang unjuk rasa hingga rusuh dan berujung penjarahan, polisi di Paris, Perancis menangkap 1.800 orang selama sebulan unjuk rasa nasional terkait biaya hidup yang melibatkan kelompok Rompi Kuning di Prancis, kata Menteri Dalam Negeri Laurent Nunez, Minggu.
Baca Juga
Unjuk rasa juga menimbulkan luka fisik bagi petugas keamanan. Lebih dari 500 personel kepolisian, gendarmerie, dan petugas pemadam kebakaran terluka, kata Nunez melalui media sosial X.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab, sementara ratusan pelaku usaha mengalami kerusakan material yang cukup besar.
Baca Juga
Menurut Kementerian Dalam Negeri, demonstrasi pada Sabtu (17/10) diikuti 550.000 orang di seluruh Prancis, termasuk 110.000 orang di Paris. Sementara itu, penyelenggara memperkirakan jumlah peserta mencapai sekitar 800.000 orang. Aksi melibatkan kelompok Rompi Kuning, serikat pekerja, mahasiswa, dan petani. Meski pawai utama di Paris berlangsung tanpa insiden besar, kekerasan pecah di sejumlah lokasi di luar rangkaian demonstrasi di beberapa kota.
Seorang demonstran meninggal dunia setelah pingsan di Boulevard Magenta, Paris. Polisi melaporkan bahwa orang tersebut mengalami henti jantung dan pernapasan. Surat kabar Le Parisien juga melaporkan bahwa seorang remaja berusia 17 tahun kehilangan satu tangannya setelah terkena granat polisi di Saint-Etienne.
Baca Juga
Kepolisian Paris mengumumkan 855 penangkapan, sedangkan kejaksaan secara terpisah melaporkan 720 penangkapan, termasuk 517 orang yang ditahan. Pihak kejaksaan menambahkan bahwa angka tersebut belum final.
Banyak gedung bersejarah ikut terbakar, termasuk balai kota bersejarah di Limoges. Sejumlah toko juga dijarah dan bangunan dirusak di kota-kota lain, termasuk Marseille, Lyon, dan Bordeaux.
Paris Semakin Mencekam, WNI Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Menyusul rusuh masa, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris, Prancis, mengimbau masyarakat Indonesia di Prancis untuk semakin meningkatkan kewaspadaan.
VIVA.co.id
18 Oktober 2026