Esha Tri Wahyuni
| 24 Juli 2026, 08:06 WIB

Wisma Danantara
AKURAT.CO Pemerintah mulai mematangkan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan menyiapkan lokasi di Jakarta dan Bali. Alih-alih membangun fasilitas baru, pemerintah memilih memanfaatkan aset milik Danantara agar pusat finansial tersebut dapat segera beroperasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi, khususnya di Jakarta. Salah satunya merupakan gedung yang telah dimiliki Danantara sehingga dinilai dapat mempercepat realisasi pembentukan PFII.
"Memang disiapkan satu lokasi di Jakarta, yang gedungnya sudah ada. Ada beberapa tempat disiapkan," kata Airlangga usai menerima kunjungan kehormatan delegasi bisnis China di Jakarta, Kamis Malam (23/7/2026).
Baca Juga: Family Office China Mulai Lirik Indonesia Usai UU PFII Disahkan
Meski demikian, Airlangga belum mengungkapkan lokasi pasti yang akan dipilih. Pemerintah masih melakukan penilaian terhadap sejumlah opsi untuk menentukan lokasi yang paling siap digunakan dalam waktu dekat.
Menurut Airlangga, pertimbangan utama pemerintah adalah memilih lokasi yang dapat segera dioperasikan atau memiliki tingkat kesiapan paling tinggi sehingga pembentukan PFII tidak membutuhkan waktu yang lama.
"Nanti akan diumumkan kalau semuanya sudah siap. Pertimbangannya mana yang low hanging fruit, yang paling cepat bisa kita dirikan," ujar Airlangga.
Selain Jakarta, pemerintah juga menyiapkan lokasi di Bali sebagai bagian dari pengembangan PFII. Namun, Airlangga belum merinci titik yang akan dipilih. Ia hanya memastikan lahan yang disiapkan di Pulau Dewata juga merupakan aset milik Danantara.
Sebelumnya, Airlangga menyampaikan pemerintah masih mengkaji lokasi yang akan menjadi kantor PFII. Meski belum ada keputusan final, Bali menjadi salah satu kandidat yang mendapat perhatian serius.
Sebagai bagian dari proses tersebut, Airlangga bersama Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani telah meninjau langsung sejumlah lokasi potensial di Bali untuk melihat kesiapan kawasan yang dinilai layak menjadi pusat finansial internasional Indonesia.
Pemerintah berharap penetapan lokasi yang mengandalkan aset yang telah tersedia dapat mempercepat pembentukan PFII sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekosistem jasa keuangan dan investasi di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.




