Elephants

AFPI: Credit Gap Rp1.650 Triliun Bikin Pinjol Ilegal Terus Tumbuh

August 6, 2026

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar mengatakan, industri pendanaan daring (Pindar) hadir bukan sekadar sebagai inovasi teknologi, melainkan sebagai solusi untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan konvensional.

Baca Juga: PWI Pusat Gandeng AFPI, Bahas Pindar hingga Perlindungan Publik Lewat Workshop Jurnalistik

"Industri Pindar hadir bukan hanya sebagai inovasi teknologi, tetapi sebagai solusi atas tantangan inklusi keuangan yang masih kita hadapi. Hingga hari ini masih terdapat kesenjangan pembiayaan atau credit gap di negara kita sekitar Rp1.650 triliun," ujar Entjik dalam Workshop Pintar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme untuk Perlindungan Publik di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp3.600 triliun. Namun, industri jasa keuangan konvensional baru mampu menyalurkan pembiayaan sekitar Rp1.100 triliun.

Sementara itu, industri fintech pendanaan legal baru menyalurkan pembiayaan sekitar Rp105 triliun hingga Rp110 triliun. Dengan kondisi tersebut, masih terdapat kebutuhan pembiayaan masyarakat yang belum terpenuhi dalam jumlah sangat besar.

"Kebutuhan kredit di Indonesia sebenarnya sekitar Rp3.600 triliun. Industri keuangan yang konservatif baru bisa membiayai sekitar Rp1.100 triliun, sementara AFPI sekitar Rp105 hingga Rp110 triliun. Artinya masih ada sekitar Rp1.500 triliun credit gap yang belum terisi," kata Entjik.

Entjik menilai besarnya kebutuhan pembiayaan tersebut turut dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online ilegal yang menawarkan akses dana secara cepat tanpa pengawasan regulator.

Entjik mencontohkan, masih adanya kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman ilegal menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap akses kredit masih tinggi.

"Pinjaman online ilegal berkembang sangat pesat karena memang masyarakat masih membutuhkan kredit. Karena itu kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk bersama-sama berperang melawan pinjol ilegal," ujarnya.

Baca Juga: AFPI Copot Keanggotaan Usai Kasus 'Prank Damkar', Industri Fintech Diperketat

Menurutnya, pemberantasan pinjaman online ilegal tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan edukasi yang masif kepada masyarakat agar mampu membedakan layanan pinjaman legal dan ilegal.

Entjik menegaskan layanan Pindar merupakan penyelenggara yang telah memperoleh izin dan berada di bawah pengawasan regulator, serta wajib mematuhi berbagai ketentuan perlindungan konsumen.

"Pindar merupakan layanan yang berizin dan diawasi oleh regulator. Kami tunduk pada berbagai regulasi, mulai dari ketentuan regulator hingga pedoman perlindungan konsumen. Sementara pinjaman ilegal tidak memiliki izin dan tidak berada dalam pengawasan regulator," katanya.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan, AFPI menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melalui penandatanganan nota kesepahaman untuk menyelenggarakan berbagai program edukasi mengenai industri Pindar.

Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup penyelenggaraan lokakarya bagi jurnalis, tetapi juga berbagai kegiatan literasi yang akan diperluas hingga ke sejumlah daerah.

"Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada workshop saja. Ke depan kami ingin bersama-sama berdiskusi dan menyusun berbagai program edukasi lainnya agar masyarakat semakin memahami perbedaan antara pinjaman ilegal dan Pindar yang legal," ujar Entjik.

Entjik berharap pemberitaan media mengenai industri fintech pendanaan memiliki pemahaman yang seragam sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

"Kami merasa penting agar bahasa dan pemahaman kita sama. Apabila pemberitaannya berbeda, maka persepsi masyarakat juga akan berbeda," tuturnya.

Di akhir sambutannya, Entjik mengapresiasi peran media yang selama ini aktif mengawal perkembangan industri jasa keuangan secara kritis dan objektif.

Menurutnya, kolaborasi antara industri, regulator, dan media menjadi salah satu kunci untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berintegritas.

"Semoga workshop ini memberikan manfaat, memperkaya perspektif, serta menjadi awal kolaborasi yang semakin kuat dalam mewujudkan ekosistem keuangan digital yang inklusif, sehat, dan berintegritas," pungkasnya.