Elephants

995 senjata api di sekolah Jaksel diklaim berizin

August 6, 2026

995 senjata api di sekolah Jaksel diklaim berizin

Jumat, 7 Agustus 2026 06:27 WIB

Image Print

Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 995 pucuk senjata yang ditemukan di ruangan gudang sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diklaim legal dan mengantongi izin resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, menegaskan bahwa ratusan unit tersebut merupakan milik perusahaan yang dialokasikan untuk kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

“Betul, milik Lokta dan legal. Namun, gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari N (pembina yayasan sekolah saat ini). Kami pun tidak boleh masuk,” kata Direktur Utama PT Lokta Karya Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Alhadid Endar Putra kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Alhadid menjelaskan, legalitas kepemilikan 995 unit tersebut tertuang dalam Surat Izin SI/5483-XII/2008 yang dikeluarkan oleh Polri. Ia menyebut seluruh unit tersebut berjenis airsoft gun dan sebagian besar berupa suku cadang (spare parts) yang sudah tidak berfungsi.

Senjata-senjata tersebut sejatinya disiapkan untuk menunjang program ekstrakurikuler menembak dan panahan yang telah direncanakan sejak 2021. Alhadid juga membantah barang tersebut disimpan di ruangan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD, melainkan di dalam gudang yang aksesnya telah dikuasai pihak lain sejak April 2026.

Terkait adanya temuan lain di lokasi berupa 215 pistol, empat senapan kaliber 4,5 mm, narkoba, hingga CD porno, Alhadid menegaskan barang-barang tersebut bukan milik perusahaannya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan senjata tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar awal penanganan dan penyelidikan perkara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ratusan senpi yang ditemukan di sekolah swasta Jaksel diklaim berizin

Pewarta : Luthfia Miranda Putri
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.