718 warga binaan Lapas Bandarlampung dapat remisi HUT RI
Senin, 17 Agustus 2026 20:42 WIB
Kepala Lapas Kelas I Bandarampung Ike Rahmawati memberikan surat remisi kepada warga binaan pemasyarakatan lapas setempat. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)
Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 718 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Dari jumlah tersebut, satu orang warga binaan langsung dinyatakan bebas," kata
Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung Ike Rahmawati di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan para penerima remisi telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan dengan sungguh-sungguh," kata Ike.
Ia merincikan dari total 718 penerima remisi, sebanyak 707 orang memperoleh remisi umum I (pengurangan masa pidana sebagian).
Sementara itu, 11 orang menerima remisi umum II, dengan rincian 10 orang masih harus menjalani sisa masa pidana subsider dan satu orang dipastikan langsung bebas.
Pemberian pengurangan masa hukuman ini, lanjut Ike, merupakan apresiasi atas kepatuhan warga binaan terhadap tata tertib, perubahan perilaku positif, serta kesungguhan dalam mengikuti pembinaan kepribadian maupun kemandirian.
Ia berharap remisi tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, melainkan motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas pada hari kemerdekaan, Ike berpesan agar momen ini dijadikan titik balik untuk membuka lembaran hidup baru.
"Jadikan masa lalu sebagai pembelajaran, jangan mengulangi kesalahan, dan manfaatkan kesempatan ini untuk kembali kepada keluarga serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ujarnya.
Pemberian remisi umum tersebut sekaligus mempertegas komitmen Lapas Kelas I Bandarlampung dalam menjalankan proses pembinaan yang berkelanjutan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan kesadaran hukum agar para warga binaan siap membaur kembali secara produktif.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.