Jakarta -
Sebanyak 2,95 juta dari 23,35 juta peserta program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada 2025-2026 terdeteksi mengalami gangguan mata. Data ini menjadi pengingat bahwa masalah penglihatan perlu diwaspadai meski seseorang belum merasakan keluhan.
Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PP PERDAMI), Prof dr Budu, PhD, Sp.M(K), M.Med.Ed, memaparkan data tersebut dalam media briefing Hari Penglihatan Sedunia 2026 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr Andi Saguni, MA, mengatakan gangguan penglihatan dapat dialami siapa saja. Menurutnya, banyak gangguan penglihatan yang dapat dicegah, dideteksi sejak dini, atau dikoreksi melalui pemeriksaan mata secara berkala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi menegaskan bahwa skrining merupakan langkah awal, bukan tujuan akhir. Apabila ditemukan gangguan penglihatan, hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti melalui edukasi, koreksi penglihatan, pengobatan, atau rujukan sesuai kebutuhan.
Jumlah peserta CKG yang terdeteksi mengalami gangguan mata itu setara dengan sekitar satu dari delapan peserta yang diperiksa. Budu mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pemeriksaan mata sampai penglihatan benar-benar terganggu.
"Tapi apa yang terjadi? Mereka tidak sadar, 'Oh, ternyata ada ya gangguan penglihatan'," kata Prof Budu.
Menurutnya, sebagian penyakit mata dapat berkembang tanpa gejala yang mudah dikenali. Keterlambatan pemeriksaan berisiko membuat gangguan baru diketahui ketika kerusakan penglihatan sudah semakin berat.
Katarak Masih Menjadi Penyebab Utama Kebutaan
Salah satu masalah yang masih menjadi perhatian adalah kebutaan akibat katarak. Dalam paparannya, Prof Budu menyebut prevalensi kebutaan pada penduduk berusia di atas 50 tahun sekitar 3 persen. Dari kasus kebutaan pada kelompok usia tersebut, 81,2 persen dikaitkan dengan katarak.
Ia juga menyampaikan estimasi 600 ribu hingga 650 ribu kasus kebutaan akibat katarak berdasarkan survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) Indonesia pada April 2026. Angka tersebut merupakan estimasi yang disampaikan Budu dalam paparannya.
Katarak terjadi ketika lensa mata menjadi keruh sehingga penglihatan memburuk. Gangguan penglihatan akibat katarak dapat ditangani melalui operasi.
Namun, akses menuju fasilitas kesehatan, keterbatasan tenaga medis di sejumlah daerah, biaya transportasi, serta kekhawatiran terhadap operasi masih menjadi tantangan.
Prof Budu mengatakan, masih ada masyarakat yang enggan menjalani operasi meskipun katarak dapat ditangani. Kondisi ini membuat upaya penanggulangan kebutaan tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan, tetapi juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan mata dan menjalani pengobatan yang dianjurkan.
Glaukoma dan Diabetes Juga Mengancam Penglihatan
Selain katarak, masyarakat perlu mewaspadai glaukoma dan retinopati diabetik. Keduanya dapat berkembang tanpa disadari hingga menyebabkan gangguan penglihatan berat.
Prof Budu menyebut glaukoma sebagai pencuri penglihatan karena penyakit ini dapat merusak saraf optik secara bertahap. Ketika kerusakan sudah terjadi, penglihatan yang hilang tidak dapat dipulihkan seperti semula.
Sementara itu, retinopati diabetik merupakan gangguan pada retina akibat diabetes. Budu mengingatkan penyandang diabetes agar tidak menunggu penglihatan kabur untuk memeriksakan mata.
"Seandainya baru tahun kedua atau tahun ketiga menderita kencing manis, kemudian dia datang mengatakan, 'Saya mau periksa mata, saya khawatir ini', itu bisa dicegah," ujarnya.
Gangguan penglihatan juga perlu diwaspadai pada anak-anak, terutama kelainan refraksi seperti rabun jauh atau miopia. Anak yang kesulitan melihat tulisan di papan, sering berpindah tempat duduk agar bisa melihat lebih jelas, atau mengalami hambatan belajar perlu mendapatkan pemeriksaan mata.
Andi juga mengingatkan orang tua dan guru agar memperhatikan tanda-tanda gangguan penglihatan pada anak, seperti sering menyipitkan mata, mendekatkan buku atau layar ke wajah, dan kesulitan melihat tulisan di papan.
Prof Budu menekankan pentingnya pemeriksaan mata bagi anak sekolah, penyandang diabetes dan hipertensi, pekerja dengan risiko cedera mata, serta orang berusia di atas 40 tahun. Orang dengan riwayat keluarga atau keluhan pada mata juga perlu memeriksakan diri sesuai kebutuhan.
Skrining Perlu Diikuti Pemeriksaan Lanjutan
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, mengatakan CKG dapat membantu menemukan gangguan penglihatan sejak awal. Namun, hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti agar masyarakat memperoleh penanganan yang sesuai.
Pada anak sekolah, misalnya, hasil skrining yang menunjukkan gangguan penglihatan perlu diikuti pemeriksaan lanjutan di puskesmas. Jika anak membutuhkan kacamata, penggunaannya juga perlu didukung edukasi kepada orang tua dan anak.
Nadia mengingatkan bahwa sebagian orang tua belum melanjutkan pemeriksaan setelah anak terdeteksi mengalami gangguan mata. Ada pula anak yang sudah mendapatkan kacamata, tetapi tidak menggunakannya.
Karena itu, deteksi dini perlu disertai kepatuhan terhadap rekomendasi tenaga kesehatan. Skrining bukan akhir dari proses penanganan, melainkan langkah awal untuk menentukan pemeriksaan dan tindakan berikutnya.
Ratusan Ribu Operasi Katarak Dilakukan pada 2025
Untuk memperluas akses penanganan kebutaan, Budu menyampaikan bahwa PERDAMI melakukan operasi katarak di berbagai daerah, termasuk melalui kolaborasi dengan pemerintah dan mitra lainnya.
Ia menyebut sebanyak 634.642 operasi katarak dilakukan sepanjang 2025. Prof Budu juga menyoroti dukungan pembiayaan melalui asuransi kesehatan, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dalam membantu masyarakat mengakses operasi.
Meski demikian, tantangan geografis dan distribusi dokter spesialis mata yang belum merata masih menyulitkan pelayanan di sejumlah wilayah. Dalam paparannya, Budu menjelaskan bahwa dokter mata dari daerah lain terkadang harus membantu pelayanan di wilayah yang kekurangan tenaga spesialis.
Kemenkes juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan mata melalui penguatan tenaga medis dan fasilitas pendukung. Menurut Nadia, jumlah dokter spesialis mata di Indonesia sekitar 3.000 orang, dengan konsentrasi yang masih banyak berada di Jawa dan Bali.
Masyarakat yang mengalami gangguan penglihatan dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan melalui CKG dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan mengenai tindak lanjut yang dibutuhkan. Operasi katarak juga dapat diakses melalui JKN sesuai ketentuan yang berlaku.
Budu mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai gangguan penglihatan semakin berat untuk mencari pertolongan.
"Jangan tunggu keluhan itu datang, karena sebagian besar bisa itu dicegah dan kita manfaatkan layanan-layanan yang ada saat ini, seperti layanan cek kesehatan gratis dari Kementerian Kesehatan, operasi katarak dari JKN, atau operasi-operasi massal gratis dari badan-badan filantropi dunia yang senantiasa membantu kita," pungkasnya.
Halaman 2 dari 3
(amf/up)