Aisha Mayra, CNBC Indonesia
30 July 2026 12:05
Jakarta, CNBC Indonesia - Tanah masih menjadi salah satu aset terbesar yang dimiliki pemerintah pusat.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025 Audited, nilai aset tanah kementerian dan lembaga mencapai sekitar Rp4.430,5 triliun per 31 Desember 2025.
Nilai tersebut tersebar di lebih dari 100 kementerian dan lembaga. Namun, sebagian besarnya terkonsentrasi pada beberapa instansi yang mengelola infrastruktur, pendidikan, kawasan strategis, hingga aset negara berskala besar.
Berikut 15 kementerian dan lembaga dengan saldo aset tanah terbesar berdasarkan LKPP 2025:
Pendidikan dan Infrastruktur Mendominasi
Kementerian Pekerjaan Umum menjadi instansi dengan saldo aset tanah terbesar, mencapai sekitar Rp765,3 triliun. Nilainya terpaut jauh dari kementerian maupun lembaga lainnya.
Posisi berikutnya ditempati Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan sekitar Rp349 triliun, disusul Kepolisian Republik Indonesia sebesar Rp212,8 triliun.
Dominasi ketiga instansi tersebut menunjukkan besarnya aset tanah yang digunakan untuk mendukung jaringan infrastruktur, pendidikan tinggi, serta fasilitas keamanan di berbagai wilayah Indonesia.
BRIN hingga RRI Masuk Daftar
Di luar tiga besar, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki saldo aset tanah sekitar Rp59,2 triliun, diikuti BPKPB Batam sebesar Rp41,3 triliun.
Selanjutnya terdapat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, RRI, serta TVRI, yang masing-masing memiliki saldo aset tanah di atas Rp10 triliun.
Komposisi tersebut menunjukkan aset tanah pemerintah tidak hanya terkonsentrasi pada kementerian yang membangun infrastruktur, tetapi juga lembaga yang mengelola kawasan strategis, pendidikan, penyiaran publik, hingga riset nasional.
Apa yang Dimaksud Saldo Aset Tanah?
Saldo aset tanah merupakan nilai buku aset tanah yang tercatat dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga pada akhir tahun anggaran. Angka tersebut merupakan bagian dari aset pemerintah pusat yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Karena merupakan nilai akuntansi, saldo aset tanah tidak sama dengan harga pasar tanah saat ini maupun nilai jual seluruh aset yang dimiliki masing-masing instansi.
Data LKPP menunjukkan bahwa aset tanah pemerintah tersebar di berbagai kementerian dan lembaga, tetapi nilainya sangat terkonsentrasi pada instansi yang mengelola infrastruktur, pendidikan, keamanan, serta kawasan strategis. Gambaran ini memberi konteks mengenai besarnya aset tetap yang menjadi fondasi pelayanan publik, sekaligus menunjukkan bagaimana kepemilikan aset negara berbeda-beda sesuai fungsi masing-masing kementerian dan lembaga.
(mae/mae)