1.400 pekerja di Sumsel kena PHK hingga Juni 2026, dialog jadi solusi utama
Kamis, 6 Agustus 2026 08:37 WIB
Pekerja melakukan pengecatan menara jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/7/2023). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Palembang (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan mendorong pekerja dan perusahaan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial guna mencegah terjadinya perselisihan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel Eky Zakya di Palembang, Rabu, mengatakan komunikasi antara pekerja dan perusahaan menjadi salah satu upaya penting untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan sebelum berkembang menjadi perselisihan.
"Perusahaan dan pekerja kami dorong untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial sehingga PHK dapat menjadi pilihan terakhir," katanya.
Ia mengatakan langkah tersebut juga diperlukan untuk menjaga hubungan kerja tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja maupun perusahaan.
Berdasarkan data Disnakertrans Sumsel, sebanyak 234 pekerja terlibat dalam perselisihan hubungan industrial sepanjang Januari hingga Juni 2026. Perselisihan tersebut tersebar dalam 125 kasus yang ditangani melalui proses mediasi oleh mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel.
Sementara itu, secara keseluruhan sekitar 1.400 pekerja di Sumatera Selatan terdampak PHK selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.166 pekerja mengalami PHK tanpa melalui proses perselisihan karena penyelesaiannya telah disepakati antara pekerja dan perusahaan.
Eky menjelaskan penyebab PHK cukup beragam, mulai dari efisiensi perusahaan, berakhirnya masa kontrak kerja hingga pelanggaran disiplin oleh pekerja.
Menurut dia, selain mendorong dialog, Disnakertrans Sumsel juga berupaya mengurangi dampak sosial akibat PHK dengan menghubungkan pekerja terdampak dengan program peningkatan kompetensi dan informasi lowongan pekerjaan.
"Ada pekerja yang kami arahkan mengikuti pelatihan keterampilan, ada juga yang kami fasilitasi mendapatkan informasi lowongan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan agar bisa kembali bekerja," ujarnya.
Ia menambahkan pekerja juga perlu meningkatkan kompetensi agar memiliki daya saing dan mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja.
Disnakertrans Sumsel berharap penyelesaian persoalan ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama, sehingga hubungan industrial yang harmonis tetap terjaga dan PHK tidak menjadi solusi utama dalam menghadapi persoalan perusahaan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026